27 Februari 2021 - 13:17
Suriah: Pemerintah AS harus Komitmen dengan Hukum Internasional

Departemen Luar Negeri Suriah mengutuk serangan udara militer Amerika Serikat ke perbatasan negara ini dengan Irak.

Menurut Kantor Berita ABNA, Seperti dilaporkan Kantor Berita Suriah SANA, Deplu Suriah Jumat (26/2/2021) di statemennya mengutuk serangan pengecut Amerika ke wilayah Provinsi Deir Ezzor di dekat perbatasan Suriah dengan Irak. Serangan ini dinilai Damaskus melanggar hukum internasional dan piagam PBB.

Suriah memperingatkan serangan ini akan memperparah kondisi di kawasan.

Deplu Suriah menilai serangan ini indikasi negatif kebijakan pemerintah baru Amerika Serikat.

"Diharapkan pemerintah Washington komitmen dengan hukum internasional, bukannya hukum rimba yang diterapkan mantan pemerintahan ini dalam interaksi dengan krisis regional dan internasional," tampab Deplu Suriah.

Masih menurut sumber ini, Suriah meminta Amerika mengubah pendekatan permusuhannya terhadap Damaskus dan berhenti mendukung kelompok teroris yang menarget pemerintah serta rakyat Suriah.

Selain itu, Suriah meminta Amerika menghentikan investasinya kepada kelompok teroris.

Departemen Pertahanan AS (Pentagon) mengumumkan, jet tempur negara ini atas instruksi Presiden Joe Biden membombardir pos-pos muqawama di timur Suriah.

Kanal Sabirin News Irak hari Jumat melaporkan, jet-jet tempur AS juga menarget sebuah gedung dan titik lain di perbatasan Irak-Suriah, antara Al-Bukamal dan Al-Qaim. Serangan ini menewaskan satu orang dan melukai empat orang lainnya. (MF)

342/